Pernah bertanya pada pegawai BPJS "Pak, jika pengelolaan BPJS untuk Puskesmas ndak bener, instansi anda sebagai penghimpun dan pembagi dana kesehatan masyarakat merasa rugi ga?"
Bapaknya menjawab diplomatis " Kami cuma bertugas membagi Dana Kapitasi BPJS kepada Puskesmas sesuai daftar Kapita/Peserta nya pak, kami tidak punya wewenang mengontrol dana tersebut bagaimana penggunaanya, semua menjadi wewenang Puskesmas, Dinas Kesehatan dan secara umum pemerintah daerah yang bersangkutan"
Oke, jadi BPJS ini tugasnya menghimpun dana masyarakat, menaruh kembali dana tersebut ke puskesmas, trus cuek ga tahu menahu uang itu bakal digunakan untuk apa...
Lupakan Bapak pegawai BPJS itu, lalu dana itu bagaimana nasip nya??
Dana BPJS puskesmas mulai dibagikan ke puskesmas per Januari 2014, dan saat itu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur pengelolaan dana tersebut belum diterbitkan. Januari hingga Mei, dana tersebut ditaruh di Kas Daerah. Permenkes terbit Mei, dan sejak Juni 2014 Puskesmas diminta bikin rekening dan saat itu jg dana BPJS ditransfer langsung ke Puskesmas untuk dikelola.
Dana BPJS digunakan oleh puskesmas untuk beli obat dan menunjang alat kesehatan masyarakat, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Sedikit melenceng, APBD di setiap Kabupaten sudah menganggarkan Obat dan Alat Kesehatan setiap tahun untuk Puskesmas yang jumlahnya besar lho...
Terfikirkan ga? Kalau BPJS menanggung Obat dan Alat Kesehatan sementara APBD juga belanja Obat dan Alat Kesehatan, beruntung sekali ya bangsaku ini... dimanjakan sekali dengan Obat dan Alat Kesehatan yang melimpah ruah. Pertama-tama, mengucap trimakasih BPJS, trimakasih Pemerintah daerah #senyum sengit
frown emoticon
So? What the problem??
Berandai-andai jika dana tersebut sudah disetor ke Puskesmas (karena ada fakta daerah yang takut puskesmasnya nilep uang, dana BPJS ditarik lg dan di simpan di Kas Daerah, berganti tahun dana tersebut menjadi Silpa, dan mbuh akhirnya bagaimana nasibnya), kemudian Puskesmas mau beli obat. Pembelian obat ada dua mekanisme yaitu E-Katalog dan Lelang, bisa bayangin ga Puskesmas buka lelang di LPSE?
Bisa membayangkan ga puskesmas secara mandiri membeli dari E-Katalog? Yang selama tahun 2014 programnya ga jelas, berhenti total!! (saya sudah survey di 3 kabupaten, sampai detik ini E-Katalog belum berjalan) Lalu, obat dari APBD harus mengikuti mekanisme keuangan daerah dan Pengadaanya selesai di akhir tahun. Selama satu tahun puskesmas ga ada obat!!! #nada marah dan hati sakit bgt
frown emoticon
Modusnya kemudian adalah Dinas Kesehatan memerintahkan, "Jangan beli obat dulu, menunggu E-Katalog sehingga beli obatnya bersamaan seluruh puskesmas sekabupaten". Kapan?? Keburu mati semua pasien di desa2. Sementara, dana BPJS masih tersimpan dengan cantik di Kas Daerah atau di Rekening Puskesmas.
Dengan kondisi demikian, pasien harus membeli obat di apotik terdekat, dengan uang siapa? Uang nya Kepala Dinas Kesehatan? Sudah miskin disuruh bayar premi BPJS masih harus beli obat sendiri gara2 Puskesmas habis obat. Iya kalau di Apotik ada obatnya, kalau tidak???
APBD, soal obat dan Alat Kesehatan. Modus! BPJS harusnya menutup ruang bagi APBD untuk menganggarkan obat dan alat kesehatan. Kenapa? Karena BPJS harusnya sudah menanggungnya. Sekarang silahkan anda pergi ke puskesmas2 terdekat, sudahkah puskesmas menggunakan dana BPJS untuk beli obat dan alat kesehatan??!
Dana BPJS tersimpan rapi dan bisa dibilang ditahan dengan cantik, supaya APBD tetap menganggarkan obat dan alat kesehatan. Kenapa? Supaya tetap ada lelang dari dana APBD, dan disana korupsi muncul baik Mark Up dan kecurangan lain. Sayang to, kalau ga ada lelang siapa yang menghidupi kontraktor2 obat itu?? Apalagi kontraktor yang tidak lulus LKPP dan tidak bisa bergabung di program E-Katalog. Kontraktor untung banyak.. bisa dibayangkan kan siapa lagi yang diuntungkan?!
Alat kesehatan, jika BPJS berjalan maka Puskesmas tahu kebutuhannya dan bisa belanja sendiri. Puskesmas yang tidak ada listrik ya tidak mungkin kan membeli inkubator atau rekam jantung. Lalu kalau dana BPJS ditahan dan APBD dibelanjakan, pembelian alat kesehatan adalah semau dan sekehendak yang di atas. Tiba2 membeli inkubator untuk seluruh puskesmas, senyampainya di puskesmas ga bisa terpakai karena listrik belum terhubung, belum lagi tenaga medisnya belum menguasai penggunaanya, bayi bisa gosong terpanggang!
Ada apa dengan Negaraku ini?? Menangis lho kalau anda peduli dengan hal ini. Jalan2 lah, main ke puskesmas... yang notabene disana berkumpul orang miskin dan di desa2 untuk berobat. Pasien mati hanya karena tidak ada obat, tidak punya uang untuk beli obat dan infus sendiri, sementara dana BPJS yang miliaran di setiap kabupaten, duduk tersimpan cantik. Dana BPJS bahkan ada yang ditarik ke Kas Daerah, menunggu pergantian anggaran, berubah menjadi Silpa, terus digunakan untuk kegiatan2 di luar kebutuhan Puskesmas, hilang dehhhh dimakan tikus2 berambut hitam.
Saya sedih, anda pun iya pastinya. Lalu BPJS itu penting ngga? Saya tidak membahas haram atau halal, tapi bertanya penting atau tidak??
Salam kemelaratan bangsaku, salam kemerosotan moral bangsaku, selamat berjaya korupsi
frown emoticon
ahh sudah, biarlah..
BalasHapuskita yg rakyat kecil cuma diliat doang terus diabaikan tanpa kabarr
http://www.marketingkita.com/2017/08/distributor-mencari-produsen-menurut-ilmu-marketing.html