Minggu, 09 Agustus 2015

PUTERA ATAU PUTERI KERATON???

Beberapa tahun yang lalu ikut meneliti tentang Sultan Grond dan menjadi takjub dengan kehidupan di dalam keraton, menggugah kecintaan untuk mengusik lebih jauh Keraton Nyayogyakarta Hadiningrat. Hingga sekarang, kerinduan untuk duduk dan menikmati gamelan dan tari Keraton di Bangsal Srimanganti selalu datang terindu dan sangat membekas. Pagi ini, mendengar berita terkini mengenai calon pewaris Tahta, menjadi kaget dan membandingkan dengan apa yang Hamengkubuwono IX teriakan di zaman kemerdekaan "Tahta Untuk Rakyat". Masihkah tahta itu berhati rakyat? Dengan dinobatkan nya seorang Putri untuk menyandang "Putra Mahkota" hari ini, ijinkan saya membagi wawasan dan pemikiran yang dalam mengenai hal ini.
Ada ketidakkonsistenan dalam diri Keraton Ngayogyakarta! Hegemoninya dibangun dalam trah Majapahit Hindu-Budha sementara kehidupan ritualnya dijalankan dalam tradisi agama Islam dan administrasinya menonjolkan keperdataan Eropa. Sejak Brawijaya mengakhiri kekuasaan Majapahit dan kerajaan-kerajaan Jawa kemudian dipelopori oleh Demak memeluk agama Islam, semua nafas kehidupan bernegara menganut Syariat Islam, termasuk pada cara mewariskan tahta adalah sama dengan cara agama Islam mewariskan harta kekayaan keluarga. Laki-laki adalah soko tumpu untuk membimbing seluruh keluarga menjalankan urusan agama dan dunia, sehingga sejak saat itu seluruh raja bergelar Sultan atau Khalifatulah. Selalu dalam setiap gelar penobatan Sultan mengikuti kemudian frase "Pranatagama Khalifatullah" yang menjadi makna bahwa Sultan kemudian adalah pemimpin rakyat dalam hal keagamaan.
Lalu setelah Demak runtuh dan menjadi kerajaan Pajang, dan kemudian Pajang runtuh dan tergantikan oleh Mataram Islam ( keseluruhan peristiwa ini disaksikan dan dikawal oleh Sunan Kalijaga dalam runut 100 tahun) terjadi penyesuaian kembali dalam filosofi yang dianut oleh Keraton Jawa. Ki Ageng Pamanahan yang bergelar Panembahan Senopati mendirikan kerajaan Mataram islam dengan mendua hati. Mengambil hegemoni Majapahit yang adalah Hindu-Budha dengan mendeclare sebagai keturunan dari Brawijaya, sementara tetap memeluk agama Islam dan menjalankan pemerintahan dengan nafas Islam. Namun bagaimanapun, Mataram dengan nafas Islam ini tetap memegang teguh filosofi Majapahit yang mau tidak mau tetap mengadopsi tradisi Majapahit yang Hindu-Budha. Hal ini akan berpengaruh pada cara Mataram mewariskan tahta, sebagaimana diketahui Hindu-Budha selayaknya tradisi Jawa tidak begitu patrilineal dan mengharuskan laki-laki yang mewarisi harta keluarga. Hal ini bertolak belakang dengan Syariat Islam yang diakui sebagai nafas Mataram Dimana Imam dan pewaris tahta haruslah laki-laki.
Kemudian pengaruh Eropa masuk dan menyusupi mekanisme pewarisan dalam Keraton, melalui kepentingan ekonomi menuju pada permainan politik hingga merasuk pada urusan dalam keluarga Keraton. Belanda punya ketertarikan yang luar biasa terhadap jawa. Belanda menilai dari keseluruhan wilayah nusantara waktu itu, Jawa adalah bagian paling strategis untuk membangun kota administrasi,wilayah2 kerajaan yang sudah terbagi2 dalam struktur administrasi yang jelas membuat Belanda berfikir biayanya tidak terlalu mahal untuk membangun kepentingan administrasi, sementara daerah2 di luar jawa masih kesukuan dan belum membagi wilayah administrasi dengan baik.
Belanda mengklaim seluruh aset Nusantara dengan Domeinverklaring (semua wilayah yang tidak dapat dibuktikan dengan Eigendom adalah wilayah Belanda). Otomatis hanya wilayah2 kerajaan yang sudah teradministrasi dengan baik yang tidak masuk dalam Domeinverclaring. Kerajaan-kerajaan tersebut haruslah diintegrasikan ke dalam hukum Belanda sehingga dapat diakui kepemilikan lahan nya. Cara yang dilakukan Belanda sangat berhasil dalam menundukan raja2 jawa, dengan menguasai rajanya berarti rakyat pun ikut dikuasai. Sistemnya sederhana, Belanda membangun pabrik2 gula dengan mengikutkan Raja2 sebagai pemegang saham. Membuat raja2 tersebut konsumtif dengan barang2 mewah dan peralatan perang mutakhir sehingga berhutang banyak ke Belanda. Ketika berhutang, kemudian memaksa Raja membayar hutang yang begitu besar hingga tak terbayar. Para Raja tidak akan berani melawan Belanda sementara Raja yang lain dianak emaskan oleh Belanda. Dibangun kecemburuan yang luar biasa diantara para raja hingga mereka saling berkonflik dan tidak dapat bersatu melawan kepentingan Belanda. Belanda kemudian memberi solusi dengan merubah aturan agraria. Raja diminta untuk menjadi feodal, para bangsawan diminta mengoptimalkan lahannya dan menyuruh kawulo nya untuk bertani dengan sistem "per limo" satu bagian untuk kawulo, dua bagian untuk bangsawan, dan dua bagian lagi untuk pajak kepada Raja. Dari Pajak itu hutang Raja dibayar dan bangsawan tetap harus membayar upeti diluar bagian hasil panen. Begitulah kemudian Belanda menguasai perekonomian dan kemudian masuk ke Ranah Politik. Dapat disimpulkan bahwa bukan Belanda yang menjajah bangsa ini beratus2 tahun, melainkan raja-raja kita sendiri yang sangat konsumtif hingga berhutang banyak. Sistem feodal kemudian memaksa rakyat bekerja paksa membayar hutang-hutang pemimpinnya.
Sejak peperangan Sunan Pakubuwono III Surakarta melawan Pangeran Mangkubumi ( calon raja pertama Yogyakarta) dan Raden Mas Said ( calon Adipati pertama Mangkunegaran), Sunan Pakubuwono menjadi sangat lemah dan bergantung pada Belanda. Semarang diberikan pada Belanda, Surabaya terlepas dari kekuasaan Mataram, Batavia jatuh sepenuhnya ke Belanda. Saat itu Belanda masuk ranah politik. Berawal dari perjanjian Giyanti, Belanda berperan aktif memecah Mataram menjadi empat bagian, Surakarta dan Ngayokyakarta selevel kerajaan utuh dengan Raja Sunan dan Sultan, kemudian Mangkunegaran dan Pakualam selevel dengan Putra Mahkota dengan kepala kerajaan bergelar Adipati Anom. Semacam ancaman " hai Surakarta dan Yogyakarta jangan macam2! Sekali berulah akan kubalik Mangkunegaran dan Pakualam menjadi kerajaan utuh, dari Adipati Anom (selevel Putra Mahkota) menjadi raja penuh!" Dan raja Surakarta maupun Yogyakarta pun menjadi gelisah. Begitu kemudian Belanda harus hadir di setiap penobatan raja baru dengan mengesahkan sbuah Lange Contrak ( sebuah perjanjian antara Belanda dengan Raja baru setiap ada suksesi kepala pemerintahan). Saat irulah kerajaan2 itu disahkan sebagai Zelfbestuur Lascapen (swapraja) yang kepala negaranya disahkan sebagai zelfbestuur yang secara hukum perdata diakui sebagai Badan Hukum yang dapat melakukan sebuah perjanjian (Zelbestuur Lanscapen sederajat hukum dengan pemerintah Hindia Belanda dan bertanggung jawab langsung pada Ratu Belanda).
Masuklah ketatanegaraan Jawa dalam sistem hukum perdata Belanda dengan Sultan sebagai Zelfbestuur. Dengan terakomodasinya Keraton dalam hukum perdata Eropa, lalu bagaimana dengan sistem waris? Sistem waris yang menentukan siapa pengganti Raja yang telah meninggal atau lengser untuk dapat mewarisi kekayaan harta sekaligus pemerintahan?
Terjadi kebingungan dalam penerapan tradisi Hindu-Budha, Syariat Islam dan keperdataan Eropa. Hindu-Budha dan keperdataan Eropa tidak melarang pewaris putri sementara syariat Islam tidak dapat mengakuinya. Islam meyakini pewaris ini kemudian harus menjadi Pranatagama Khalifatullah (Imam agama) yang tidak boleh dijabat oleh seorang perempuan. Lantas? Masih tetapkah Mataram ini menjadi Mataram Islam dengan konteks pewarisan Putri??
Sultan Hamengkubuwono X sedang bermain Ketoprak atau sedang merevolusi kebudayaan dan tradisi? kedua pendapat ini sedang menguat dan sangat berdasar. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat adalah kerajaan Islam, hal ini tidak dapat dipungkiri dari awal mula berdirinya. Tunduk pada ajaran Islam dalam setiap ritualnya sehingga sangat tidak mungkin seorang Putri dapat memimpin sebuah kerajaan yang secara langsung juga mengimami rakyat dalam konteks keagamaan. Terjadi kerancuan dalam konteks konsistensi tradisinya.
Lantas apakah sedang terjadi perubahan konteks pewarisan ketika sebagian berpendapat bahwa Keraton Yogyakarta tunduk pada keperdataan yang mengakui secara perdata perempuan pun boleh mewarisi harta kekayaan.
Kemanakah suara hati rakyat Yogyakarta berlabuh? Karena telah dideklarasikan Tahta Untuk Rakyat! Untuk rakyat atau untuk egoisme pribadi dan politik? Mari bertanya...
Yogyakarta tetap Istimewa! Berkah Dalem Gusti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar