Rabu, 30 Desember 2015

DIRGAHAYU UGM!

DIRGAHAYU UNIVERSITAS GADJAH MADA
UGM, 19 Desember 1949
DORODJATUN, KEMERDEKAAN PENDIDIKAN KEMERDEKAAN INDONESIA
"“Walaupun saya telah mengenyam pendidikan barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.”
Dorodjatun terlahir bukan dari Garwo Padmi (Permaisuri) melainkan dari Garwo Ampilan (selir), usianya yang begitu muda Dorodjatun melihat ibunya separuh terusir dari Istana, dan tinggal di luar lingkungan Istana. Hal ini membekas dihatinya. Dorodjatun kemudian dititipkan pada sebuah keluarga Mulder yang berkebangsaan Belanda, disana cara hidupnya adalah cara hidup orang Belanda.
Ditengah kejayaan Hamengkubuwono ke VIII ayahandanya, Dorodjatun dikirim untuk mengenyam sebenar-benarnya pendidikan Eropa, di Universitas Leiden ditempuhnya gelar Sarjana. Dorodjatun hidup ditengah-tengah bangsawan Eropa dan jaringan persahabatan itu membantunya untuk dengan cepat mengenali peta politik Belanda. Kedekatannya dengan Putri Juliana (calon penerus tahta kerajaan Belanda) mendudukannya pada ring satu hingar bingar kebijakan Belanda atas Nusantara. Menyelinap dengan gaya dan bahasa mereka, mencuri tahu dan menyusun cara, memerdekakan bangsanya, bangsa Nusantara!
Pada tahun 1940, terpanggil mendadak untuk pulang ke Jawa. Ditengah perjalanan Kereta Api Jakarta-Yogyakarta Hamengkubuwono VIII menyerahkan Kyai Ageng Joko Piturun, penanda bahwa tahta telah diwariskan, dan tangan kekuasaan telah berganti, Dorodjatun kini adalah Hamengkubuwono Ix. Tahta untuk rakyat!
HB VIII telah mangkat, restu adat pun telah mengadugrahkan Dorodjatun sebagai penerus tahta sekalipun bukan lahir dari Garwo Padmi, namun tidak semudah itu mahkota diraih. Sifat nasionalis membuat alot penandatanganan perjanjian Lange Contract dengan Belanda (November 1939 – Februari 1940) yang menimbulkan gejolak bagi Kerajaan Belanda. Suara leluhur pun disaksikan oleh HB IX "Tole tekena wae, Landa bakal lunga saka bumi kene” dan pada akhirnya Februari 1940 menjadi penanda dinobatkannya secara penuh HB IX sebagai Sultan Hamengkubuwono inglang kaping IX.
Sifat antinya pada Belanda menjadikan Sultan Baru ini berbeda. Penobatannya ditandai dengan penolakannya yang keras akan tradisi "gandengan". Dimana pada Sultan sebelumnya, simbol gandengan harus dilakukan oleh sultan baru yang mengkaitkan tangan kanan nya pada tangan kiri Gubernur Belanda sebagai simbol penundukan. HB IX menolak keras! Tidak akan pernah dijumpai pada masa sekarang foto dimana HB IX mengkaitkan tangan menggandeng Gubernur Hindia Belanda. Sultan juga menjadikan Patih Danuredja VIII sebagai Danuredja terakhir di tanggal 15 Juli 1945. Danuredja adalah simbol terkaitnya Ngayogyakarta dan Belanda, Patih dipilih oleh Sultan namun disetujui dan dinobatkan oleh Belanda sebagai pemegang tampuk manajemen pemerintahan yang segala sesuatunya kemudian diatur oleh Belanda, sebelumnya Sultan hanyalah simbol kepemimpinan adat dan hukan manajemen pemerintahan. HB IX merombak! Patih Danurejan dihanguskan dan kini tampuk kepemimpinan ada langsung pada HB IX. Tanah untuk kepentingan Belanda bulan lagi berstatus Eigendom ataupun tanah perusahaan, HB IX menetabkan kembali status Sultan grond sebagai hak milik keraton, Belanda dalam pembangunan Pabrik Gula dan Rel Kereta Api haruslah menyewa kepada Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sejak saat itu wibawa Kasultanan meroket tajam dan Belanda perlu dengan sangat hati-hati dalam bermanufer politik, pada seorang dorodjatun!
Kedekatannya dengan putri Juliana yang kemudian menjadi Ratu Belanda, menganugerahkan HB IX sebagai perwira militer berpangkat Mayor Jenderal Tituler sehingga sejak saat itu Sultan memerintahkan tidak ada satu oknum militer Nelanda pun yang boleh memasuki Regol Keraton yang berpangkat dibawah tingkat Jenderal dan perintah ini menjadi perintah komando yang sangat ditaati oleh militer Belanda.
Keyakinan dan tampuk kepangkatan militer ini yang menjadikan HB IX dengan sangat lantang menyarankan Ibukota Negara dipindah ke Yogyakarta tahun 1946. Agresi Militer Sekutu telah mengincar Jakarta sebagai basis penyerangan dan Sultan bersabda "siapa berani memasuki lingkungan Keraton, langkahi dulu mayat Sultan!", titah ini bukanlah omongan ompong, ini adalah sandi militer. Sangat dipatuhi, tidak ada satupun oknum sekutu yang berani memasuki lingkungan Keraton Yogyakarta. Hal ini dimanfaatkan secara politik untuk mengamankan Presiden dan Wakil presiden Republik Indonesia untuk tetap menjalankan pemerintahan.
Menyadari bahwa intrik militer ini tidak akan bertahan lama, di sisi lain rasa percaya diri HB IX yang begitu tinggi dengan perhitungan bahwa akan sangat bodoh bagi Belanda jika negara itu hendak menciderai Lange Contract. Sekali saja Ratu Belanda mencot gelar Jendral itu, Lange Contract akan sesegera mungkin batal demi hukum dan aset Belanda di wilayah Kasultanan Yogyakarta juga akan dengan sendirinya terlepas demi hukum. Belanda mengalami kegalauan dalam menghadapi HB IX, dia adalah sosok "aset" bagi Belanda sekaligus anak emas yang membangkang! Intrik militer HB IX ini dapat bertahan hingga 1949 dengan tanpa ada satupun militer sekutu yang berani memasuki lingkungan Keraton Ngayogyakarta.
Pada tanggal April 4 April 1949 dilaksanakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, anggota komisi dari Amerika serikat. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem. Dalam perundingan Roem Royen, pihak Republik Indonesia tetap berpendirian bahwa pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta merupakan kunci pembuka untuk perundingan selanjutnya. Sebaliknya, pihak Belanda menuntut penghentian perang gerilya oleh Republik Indonesia. Akhirnya, pada tanggal 7 Mei 1949 berhasil dicapai persetujuan antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia. Kemudian disepakati kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB tertanggal 28 Januari 1949 dan persetujuan pada tanggal 23 Maret 1949. Pernyataan pemerintah Republik Indonesia dibacakan oleh Ketua Delegasi Indonesia Mr. Mohammad Roem dan pernyataan Delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. van Royen, yang salah satu kesepakatannya menyatakan bahwa pemerintah Belanda menyetujui bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta. Kemenangan sementara bagi pihak Repulik sebelum tahun 1949 akhirnya dicetuskan Konferensi Meja Bundar dimana wilayah Negara Republik Indonesia adalah bekas jajahan Belanda. Yogyakarta menggabungkan wilayahnya ke dalam Republik Indonesia Serikat sebagai suatu wilayah daerah kusus yang merdeka di dalam sebuah induk negara serikat, Republik Indonesia Serikat!
HB IX menyadari bahwa pendidikan dan kepintaran bangsa ini adalah pintu utama menuju Kemerdekaan. Sultan melihat begitu begejolaknya lembaga pendidikan yang porak poranda akibat Agresi militer II Sekutu dan saat itu juga, Sultan membuka pagelaran Keraton Ngayogyakarta untuk digunakan sebagai Universitas. Tangan kekuasaan kini menjadiTangan mendidik bangsa, mempersiapkan perlawanan yang tidak lagi perang senjata, namun peperangan strategi pemikiran, memperkuat benteng perekonomian, menciptakan masyarakat yang sehat dan mengajarkan budi pekeri bagi bangsa yang merdeka. Universitas pertama didirikan di negeri ini, Universitas Gadjah Mada sesuai bunyi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949!
Dorodjatun telah memulainya, membuktikan bahwa pendidikan adalah senjata perang! Kemerdekaan adalah hakiki dengan kecerdasan! Pendidikan adalah pintu gerbang kemerdekaan!
DORODJATUN dan Yogyakarta menjafi monumen perjuangan itu...
Universitas Gadjah Mada yang berdiri ditengah-tengah goncangan perang dan mimpi seorang pemuda...
DORODJARUN!
Dirgahayu kampus tercinta
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar